JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana mengancam, bakal menjatuhkan sanksi kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat, yang telah memberi ruang bagi terpidana suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin menjalankan bisnisnya dari balik jeruji.
"Kalau tetap ada penyimpangan, sanksinya akan sangat tegas kepada napi maupun oknum pegawai yang terlibat," kata Denny saat dihubungi wartawan, Rabu (19/6/2013).
Namun, Denny tidak menjelaskan sanksi yang bakal dia jatuhkan tersebut. Dia menyatakan tidak ada toleransi bagi petugas Lapas yang ketahuan membantu Nazar. "Tidak ada toleransi sedikit pun," ungkap Denny.
Nazaruddin dikabarkan tetap melakukan kegiatan bisnisnya dari balik Lapas Sukamiskin. Bahkan, suami Neneng Sri Wahyuni itu diduga telah mendirikan sebanyak 28 perusahaan baru.
Menurut Denny, Nazar dipindahkan le Lapas Sukamiskin seperti para terpidana korupsi lainnya itu dengan tujuan agar mudah diawasi. "Dengan dikonsentrasikan di Sukamiskin, pengawasan sudah lebih baik. Itu sebabnya seluruh napi korupsi dipindahkan dan dipusatkan di Sukamiskin," jelasnya.
(Catur Nugroho Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.