JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, membantah adanya deal politik antara partai Demokrat dengan Partai Golkar terkait pengalokasian anggaran Rp155 miliar untuk penanganan lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur.
Alokasi dana sebesar Rp155 M tersebut tertuang dalam RAPBN-P tahun 2013 Pasal 9 APBN-P tahun 2013 yang baru saja diparipurnakan pada 17 Juni 2013 kemarin.
"Itu tidak ada (deal politik Golkar dan Demokrat). Itu untuk kepentingan rakyat, kita mendukung,"kata Ical saat ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2013) malam.
Ical menilai wajar pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan lumpur Lapindo. "Ya wajarlah, karena di luar satu tahun saksi jual beli. Jual belikan batasnya namanya peta terdampak. Di luar peta terdampak pasti tanggung jawab pemerintah," bebernya.
Ical juga meragukan jika ada pimpinan DPR yang tidak mengetahui adanya Pasal 9 APBN-P tahun 2013. "Siapa bilang, kalau tidak tahu masa di sahkan," tukasnya.
Dalam Pasal 9 Ayat 1 APBN 2013 poin (a) ditulis, alokasi dana bantuan ini diperuntukan bagi pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak di tiga desa, yaitu Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan. Selain itu alokasi anggaran juga diperuntukan bagi rukun tetangga di tiga kelurahan yakni Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi.
Alokasi anggaran juga ditujukan untuk bantuan kontrak rumah dan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak. Bantuan tersebut mencakup kelurahan tiga kelurahan dan tujuh desa “Kelurahan Mindi, Kelurahan Gendang, Kelurahan Porong, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunt, Desa Ketapang,” tulis Pasal 9 ayat 1 APBN 2013 poin (b).
Pemerintah beralasan bantuan bagi korban lumpur Lapindo untuk menyelamatkan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul Sidoarjo. Anggaran yang diperuntukan bagi BPLS dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur termasuk di dalamnya penanganan tanggul utama sampai ke Kali Porong. “Pagu paling tinggi sebesar Rp155 miliar,” tulis Pasal 9 ayat 2.
Sebelumnya Koordinator Sekertariat Nasional Forum Indonesia untuk Trasparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khaddafi meyakini adanya deal politik antara partai Demokrat dengan Golkar terkait pengalokasian anggaran Rp155 miliar untuk penanganan lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut dia, deal politik antara partai tersebut dengan tujuan agar partai berlambang pohon beringin itu tidak menolak atas rencana kenaikan BBM bersubsidi itu. "Jelas, itu dilakukan supaya Golkar tidak berteriak (menolak). Ini bisa dikatakan sebagai bentuk main mata," kata Ucok saat ditemui di gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu 19 Juni kemarin.
(K. Yudha Wirakusuma)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.