JAKARTA - Pimpinan DPR akan mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertanyakan keterlibatan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam penanganan kasus Bank Century.
"Menanyakan ke KPK tentang posisi, peran, fungsi dan kewenangan BW. BW kan mantan lawyer LPS," ujar Anggota Timwas Century, Hendrawan Supratikno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2013).
Dalam rapat Timwas Century beberapa hari lalu, keberadaan Bambang sempat menjadi perdebatan. Pasalnya Bambang pernah menjabat sebagai lawyer Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Timwas khawatir keberadaan Bambang dapat mengganggu independensi KPK dalam mengusut kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp6,7 triliun itu. Maka DPR meminta agar sebaiknya Bambang tidak dilibatkan terlalu jauh dalam penanganan kasus Century.
"Secara informal Pak Sohibul Iman (Wakil Ketua DPR) sudah berkomunikasi dengan Abraham Samad, teman-teman resistensi kalau BW ikut. BW kan pengacara LPS," tegas politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.