Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah 2 Rumah Terkait Suap Rusli Zainal

Mustholih , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2013 |17:25 WIB
KPK Geledah 2 Rumah Terkait Suap Rusli Zainal
Rusli Zainal (foto: Heru)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah atas nama Muhammad Akil di Jalan Purwakarta nomor 29, Jakarta Pusat dan rumah atas nama Rahman Akil di Jalan Alam Segar I nomor 9 Jakarta Selatan.

Penggeledahan berhubungan dengan penyidikan kasus revisi pembahasan Peraturan Daerah PON dengan tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal (RZ).

"Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus PON dengan tersangka RZ," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2013).

Selain dua rumah itu, KPK juga menggeledah tempat perwakilan Riau di Jalan Oto Iskandardinata 107, Jakarta Timur. "Belum dapat info, penggeledahan yang masih berlangsung di tempat yang mana," terang Johan.

Rusli Zainal saat ini sudah ditahan KPK. Dia mulai menghuni Rumah Tahanan KPK sejak Jumat pekan lalu.

Rusli disangka sebagai pemberi suap dan penerima suap di kasus PON Riau. Dia juga disangka melakukan korupsi di kasus pemanfaatan hasil hutan kayu tanaman industri Pelalawan, Riau, 2001-2006.

(Tri Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement