LAMPUNG UTARA - Seorang dokter IGD sebuah rumah sakit pemerintah di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, dilaporkan karena diduga menganiaya bocah berusia lima tahun.
Korban, Yp, dipukul oleh dokter berinisial Dw karena menangis saat diobati.
Ibu korban, Yn, mengatakan, pemukulan terjadi pada Selasa, 18 Juni 2013. Saat itu, korban dibawa ke rumah sakit karena telunjuknya luka akibat terkena jari-jari sepeda.
Saat kuku yang mengalami luka akan dicabut, Yp terus menerus menangis. Namun saat pengobatan tersebut, tangan Dw mengenai dagu kanan korban. Kuku Yp terpaksa dicabut dengan alasan untuk menghindari infeksi.
Sementara itu, Dw menyangkal laporan keluarga korban. Menurutnya, wajah korban hanya tertekan telapak tangannya. Hal itu terjadi karena korban berontak saat kukunya akan dicabut.
Petugas Polres Lampung Utara menyarankan agar korban menjalani visum di rumah sakit untuk memperkuat laporan. Kasus ini ditangani petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara.
(Dian AF)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.