Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Eksekusi Lahan, Warga Uber Juru Sita dengan Sajam

Del Fadillah , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2013 |12:31 WIB
Tolak Eksekusi Lahan, Warga Uber Juru Sita dengan Sajam
Ilustrasi
A
A
A

DUMAI - Dengan bersenjatakan parang dan pisau, warga mengejar-ngejar petugas juru sita Pengadilan Negeri Dumai menyusul rencana eksekusi lahan seluas 20 hektare di Kelurahan Mundam, Kecematan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau.

Menyadari nyawanya terancam, petugas juru sita tunggang langgang menyelamatkan diri. Sementara polisi tidak bisa berbuat banyak lantaran jumlah warga lebih banyak.

Warga yang mengamuk tidak semerta-merta berhenti. Mereka melempari petugas juru sita dengan batu. Aksi ini pun berhenti setelah satu pleton personel Kepolisian datang membantu, dan mengamankan beberapa warga yang membawa senjata tajam.

Kendati mendapat perlawanan, pembacaan eksekusi lahan yang berlangsung di tengah kabut asap itu tetap dilanjutkan. Pengadilan akan segera mengeksekusi lahan perkebunan sawit dan rumah warga.

Sementara warga yang kalah dalam pengadilan akan melanjutkan kasus itu ke Mahkamah Agung, menuntut pembayaran ganti rugi bangunan dan pohon sawit yang dirobohkan dan ditebang.

Sengketa lahan itu berawal dari meninggalkanya pemilik lahan, Arifin Ahmad. Setelah itu, ahli warinya, Johanes mengambil alih lahan berdasarkan surat dan sertifikat pada tahun 1977 dasar hak guna usaha.

Padahal sebelumnya mendiang Arifin menyuruh masyarakat membuka hutan di tanah miliknya untuk dijadikan lahan perkebunan dengan imbalan sebidang tanah yang bersetifikat pada tahun 2011. Oleh pengadilan, Johanes diputuskan sebagai pihak pemenang.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement