Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri Arief Yahya Dua Kali Mangkir dari Panggilan Kejaksaan

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 27 Oktober 2014 |16:04 WIB
Menteri Arief Yahya Dua Kali Mangkir dari Panggilan Kejaksaan
Arief Yahya (foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung enggan berkomentar perihal dilantiknya mantan Direktur Utama PT Telkom Arief Yahya sebagai Menteri Pariwisata. Arief dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK).

"Yah kembali lagi, saya tidak dalam kapasitas untuk mengomentari (kasus). Yang jelas kita hormati apa yang menjadi keputusan Presiden dan kita bantu sepenuhnya lah apa yang diputuskan Presiden," kata Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (27/10/2014).

Andhi mengajak masyarakat untuk menghormati keputusan Presiden yang telah mengangkat Arief sebagai menteri. "Jadi mari kita sama-sama membantu untuk kiranya ke depan Bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi," tukas Andhi.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Widyo Pramono, mengatakan akan mengecek kembali apakah Arief sudah pernah diperiksa dalam kasus tersebut atau belum.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement