Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlibat Peredaran Narkoba, Pecatan TNI Dibekuk Polisi

Terlibat Peredaran Narkoba, Pecatan TNI Dibekuk Polisi
Penangkapan (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

SAROLANGUN - Polisi Resor (Polres) Sarolangun, Jambi melalui Satuan Narkoba (Satnarkoba) berhasil membekuk salah satu pengguna narkotika jenis sabu yang ada di Sarolangun. Diketahui tersangka Wilson merupakan mantan anggota TNI Yonif 141/ AYJP dan saat ini tinggal di Desa Rantau alai, Kecamatan Limun, kabupaten Sarolangun.

Informasi yang diperoleh, saat dilakukan penangkapan satu dari dua target penangkapan berhasil kabur yang hingga saat ini belum diketahui indentitasnya. Sementara Wilson (26) yang merupakan mantan anggota TNI AD Yonif 141/Ayjp berhasil diamankan di Polres Sarolangun.

Kejadian berawal saat Wilson keluar dari rumahnya yang beralamat di Dusun Demang, Kecamatan Limun menuju bengkel Saiful Desa Rantau Alai sekira pukul 15.00 WIB, di mana kala itu hendak memperbaiki sepeda motornya.

Kemudian, ada seseorang yang memberitahukan kepada Wilson di Pondok Dusun Rantau Alai yang sering dijadikan lokasi mabuk-mabuk agar diberi nasehat dan menghentikan aktivitasnya. Sebab, masih menganggap Wilson masih seorang anggota TNI aktif.

Setelah motor Wilson diperbaiki, ia berangkat menuju pondok yang dikatakan oleh orang tersebut yang diketahui atas nama Jainudin. Sesampainya di pondok, Wilson menemukan ciri-ciri yang diceritakan, berbadan gemuk dan rambut panjang.

Setelah di dalam pondok selama 2 menit. Terdengar suara tembakan satu kali. Kemudian Wilson bertanya kepada orang yang di dalam pondok tersebut. Namun, mengaku tidak tahu, dan terdengar tembakan kedua. Orang tersebut menarik baju Wilson sambil mengajak berlari. Sampai jarak 30-40 meter. Dirinya lantas ditangkap oleh anggota kepolisian.

Saat itu, Wilson sudah menjelaskan bahwa dirinya tidak bersalah, namun polisi bersitegas Wilson untuk tes urine. Kemudian polisi lain memborgol tangan Wilson dan dibawa ke tempat orang pertama tertangkap berjarak 50 meter. Saat dilakukan penggeledahan,ditemukan plastik bekas sabu, bong, timbangan dan handphone.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement