Pejabat kepolisian dan TNI sedang berunding dengan para napi di penjara Kerobokan, Bali, yang disebutkan tengah menyandera napi lainnya termasuk napi asing.
Upaya negoisasi ditempuh aparat agar penyandera melepaskan para napi, utamanya napi asing, anak-anak dan perempuan, dalam keadaan selamat.
Kepala Penerangan Daerah Militer Udayana Kolonel Wing Handoko mengatakan, sampai siang ini sedang berlangsung negoisasi dengan para napi yang melakukan penyanderaan.
"Pasukan (TNI dan polisi) pada detik-detik ini sudah masuk ke dalam (penjara) untuk upaya negoisasi dalam rangka memindahkan napi asing, wanita maupun anak-anak," kata Handoko kepada wartawan BBC Indonesia, Andreas Nugroho, melalui telepon, Kamis (23/02) siang.
Selain menghindari bentrok terbuka, menurut Handoko, aparat keamanan menempuh jalur perundingan, karena napi yang melakukan penyanderaan "sepenuhnya menguasai penjara".
"Sehingga ini menyulitkan kita masuk ke dalam (penjara), karena (para napi) bersikeras untuk bertahan di dalam, ini yang menjadi pokok persoalannya", lanjutnya.
Ditanya berapa jumlah napi yang melakukan penyanderaan, Handoko mensinyalir "jumlahnya belasan".
"Kita sinyalir jumlah 'provokator berat' belasan yang berupaya mempertahankan status quo di rumah tahanan, "ungkapnya.
Kepada pihak penyandera, aparat meminta agar napi asing, perempuan dan anak-anak untuk dilepaskan terlebih dulu. "Dan kemudian kita evakuasi ke tempat lebih aman".
Informasi yang diterima Handoko menyebutkan ada sekitar 60 orang napi asing di dalam penjara Kerobokan.
Upaya pemindahan para napi asing ini antara lain dibenarkan oleh Konsul Jendral Australia yang berkedudukan di Bali, dimana sekitar 12 warga negara itu ditahan di Kerobokan saat ini.
Juru bicara Kedubes Australia di Jakarta, Ray Marcelo kepada BBC mengatakan bahwa menurut laporan staf mereka di Bali, para napi dalam kondisi selamat.
Dan lanjutnya, upaya pemindahan saat ini 'tengah berlangsung'.
Para tahanan akan dipindahkan ke Lapas Klungkung, yang terletak sekitar satu setengah jam perjalanan dari Denpasar.