Sebanyak sepuluh orang nelayan asal Kecamatan Bontobahari dan Kajang, Kabupaten Bulukumba dibebaskan setelah ditahan di Mapolres Kepulauan Selayar, beberapa hari lalu.
Sebanyak 88 nelayan dari Jepara dan Juwana, Jawa Tengah mengaku diperas oleh oknum Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur. Uang sebesar Rp90 itupun raib diambil oknum PNS bernama Eddy Mulyana.
Kini, mereka sudah berada di rumahnya masing-masing di Dusun Saikoan, Desa Simatalu, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.