Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menolak berkomentar banyak mengenai bergulirnya polemik syiah, pasca-insiden pembakaran pesatren Syiah di Sampang, Madura, beberapa waktu lalu.
Meski dianggap sesat, penganut aliran Syiah tetap memiliki hak untuk hidup dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Hak mereka sama halnya dengan pengikut Ahmadiyah.