Sementara itu, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar mengatakan, pihaknya akan menelaah laporan yang masuk terkait laporan kejanggalan peradilan tersebut.
Rencananya, hewan tersebut akan diantar ke Jakarta, melalui Terminal 2D Bandara dengan menggunakan pesawat Thai Airways dengan nomor penerbangan TG 111448 dari Bangkok.
Patroli bersama digelar Bea Cukai RI dan Malaysia di perairan Batam. Kegiatan ini digelar untuk memangkas angka penyelundupan yang marak belakangan ini.
Penyelundupan sebanyak 569 unit BlackBerry ilegal senilai Rp1,478 miliar dari Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) menuju Hongkong-Singapura berhasil digagalkan.