Sidang lanjutan untuk terdakwa korupsi Eddie Widiono akan digelar majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/12/2011), siang ini.
Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Eddie Widiono, dituntut hukuman tujuh tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi oleh jaksa penuntut umum KPK.