Malang nian nasib ketiga kakak beradik yang berniat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Impian tak dapat terwujud, ditambah lagi uang sebesar Rp225 juta pun melayang dibawa lari seseorang yang tak bertanggung jawab.
Berdalih bisa memberikan pekerjaan, seorang wartawan majalah bulanan di Grobogan, Mu (29), menipu sejumlah warga hingga mencapai Rp71 juta. Akibatnya, warga Getas Pejaten, Jati Kudus tersebut harus berurusan dengan Polres Kudus.
Aksi tipu-tipu yang dijalankan Suparjiyanto,(44) warga Dukuh Kali Apung, Desa Bagor, Kecamatan Miri, Sragen, Jawa Tengah sebagai paranormal akhirnya terbongkar kedoknya.
Aksi penipuan mengatasnamakan institusi negara kembali terjadi. Kali ini, nama Departemen Hukum dan HAM (Depkum HAM) dicatut namanya untuk menipu sejumlah pengacara dan akademisi di Denpasar, Bali.
Seorang petani warga kampung Cipadarek Desa Mekarsari Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung, Aan Hamdani (63) mengaku bisa menggandakan uang Rp25 juta menjadi Rp300 juta.
Polres Halmahera Utara (Polres) lewat satuan Intelkamnya berhasil membekuk Sony Sumampow (35), seorang warga setempat yang mengaku anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jajaran Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Samarinda, Kalimantan Timur menangkap oknum wartawan Deni Bandi Ruhiyat dan M Fransianus karena terlibat jaringan pemalsu Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Sani (43), warga Dusun Gowah, Desa Kedung Sumber, Kecamatan Balongpanggang harus mendekam di tahanan Mapolres Gresik. Dia dilaporkan melakukan penipuan dengan modus dapat menggandakan uang hingga miliaran rupiah.