Petugas Polda Metro Jaya meringkus sepasang suami istri berinisial RS (56) dan SA (51) yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah pengurus perjalanan haji.
Ita Kurnia Sari (27) warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung ditangkap warga di Jalan Mayor Sujadi, Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung.
Muda foya foya dan tua kaya raya, mungkin itulah yang ada di benak M Hamka Pralasti dan Usman Ali alias Anjang, pelaku penipuan berkedok pejabat di Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta.