Komisi II DPR meminta kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memasukkan Supersemar dalam Daftar Pencarian Arsip (DPA), dan melakukan penelusuran atau pencarian keberadaan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).
Sekretariat Negara masih menelusuri kebenaran informasi yang menyebutkan teks asli Supersemar dimiliki oleh mantan pegawainya yang telah meninggal dunia. Pegawai tersebut bernama Darwoto.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada Arsip Nasional Republik Indonesia untuk menelusuri dokumen Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang asli. Permintaan presiden ini disampaikan di sela-sela perbincangannya ketika menerima Kepala ANRI Djoko Utomo di Kantor Presiden.
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar Yayasan Supersemar untuk tetap memberikan beasiswa kepada anak yang berprestasi. Walapun, saat ini masih terlilit kasus Yayasan Supersemar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Jaksa Agung Hendarman Supanji menyatakan Kejaksaan Agung akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang hanya hukum Yayasan Supersemar sebesar 25% dari tuntutan Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Pakar Telematika Roy Suryo menyangsikan keaslian surat perintah 11 Maret (Supersemar) yang saat ini masih beredar luas di masyarakat. Bahkan, lanjut Roy, surat Supersemar yang dibawa tiga petinggi saat itu bukan yang asli.