Praktisi hukum senior Adnan Buyung Nasution mengusulkan agar RUU Pornografi dibatalkan saja. Dia berpendapat, sebaiknya masalah tersebut tidak dibahas secara khusus dalam UU tersendiri.
Ketua Umum Pucuk Pimpinan Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengatakan, UU Pornografi diperlukan untuk menyelamatkan anak-anak dari bahaya pornografi.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi diharapkan mengatur masalah pornografi terhadap anak. Masalah tersebut belum diatur dalam UU nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Seorang pemuda berinisial Is (19), warga Gresik terpaksa berurusan dengan polisi. Tindakan polisi ini dilakukan setelah ditemukan kepingan CD yang berisi adegan mesum Is dengan pacarnya, sebut saja Melati (17).