Para caleg yang gagal dalam Pemilu Legislatif 2009 masih berjuang di tingkat Mahkamah Konstitusi. Mereka yang gagal menjadi legislator itu meminta MK melakukan uji materi terhadap Undang-undang yang mengatur kewenangan MK dan MA.
Mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD), Zainal Abidin (36), dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Banjarsari, Cerme, Senin (22/6/2009). Warga Desa Tambakberas, Kecamatan Cerme yang sempat menjadi DPO itu, diserahkan penyidik Unit I (Jatanras) Reskrim Polres Gresik dalam tahap II perkara pengeroyokan caleg PKB.
Aksi nekat dilakukan salah satu mantan caleg DPRD Jawa Timur berinisial HS. Dia nekat membawa kabur mobil milik Rohana, warga Jalan Raya Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, siang tadi.
H Amrin SH, direkomendasikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Propinsi Jambi untuk dicoret dari DCT ke KPU lantaran terindikasi terkena pidana seumur hidup. Amrin mencalonkan diri melalui PBR untuk DPRD Provinsi Jambi dengan nomor urut 4 dengan Dapil VI, yakni Tanjungjabung Barat-Tanjungjabung Timur.
Calon legislatif nomor 1 dari Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK) daerah pemilihan Sukmajaya Depok, Jawa Barat, Mulyadi Pranowo, akan menjalani sidang gugatan perdata atas dirinya sekira pukul 15.00 WIB.
Kekhawatiran sejumlah pihak bahwa caleg eks WNA membawa kepentingan asing tidak perlu diperhatikan. Justru nasionalisme mereka bisa jadi lebih besar daripada caleg pribumi.
Kebijakan beberapa partai mengusung caleg eks warga negara asing (WNA) mendapat apresiasi positif. Hal ini dinilai sebagai salah satu bukti keberhasilan reformasi di Indonesia.
Ketua Umum Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri diduga menggunakan ijazah palsu dalam maju calon legislatif. Hal tersebut terungkap dari laporan masyarakat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain Sukma, sebanyak 252 caleg lainnya juga dilaporkan bermasalah.