Usulan dana Pemilu 2009 sudah ditekan pemerintah dari Rp47,9 triliun menjadi Rp10,4 triliun. Anggaran sebesar dinilai tidak cukup untuk menyelenggarakan Pemilu 2009.
Persyaratan untuk caleg pada Pemilu 2009 diperketat. Salah satunya, dalam kampanye setiap caleg diminta memaparkan program yang akan dilakukan jika terpilih sebagai anggota legislatif.
Setelah sukses menekan biaya Pemilu 2009 dari usulan KPU sebesar Rp47,9 triliun menjadi RP10,4 triliun, pemerintah juga sepakat untuk memangkas beberapa pos anggaran. Berikut rincian usulan pos anggaran yang berhasil dipangkas pemerintah.
Akhirnya pemerintah memutuskan anggaran pelaksanaan Pemilu 2009 sebesar Rp10,4 triliun. Meski masih menunggu keputusan RUU Pemilu di DPR, kesepakatan pemerintah ini sudah termasuk pemangkasan anggaran di berbagai sektor.
Pemerintah merancang menganggarkan dana pemilu 2009 sebesar Rp10,4 triliun. Rancangan anggaran ini akan diputuskan melalui rapat pembahasan anggaran pemilu di kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis siang ini.
Verifikasi partai politik (Parpol) secara periodik yang dilakukan setiap menjelang pemilu dinilai baik. Sebab cara itu akan lebih menghemat anggaran dibandingkan verifikasi yang dilakukan setiap saat.
Mantan Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti menilai anggaran pelaksanaan Pemilu 2009 Rp22 triliun sudah cukup. Nominal itu sudah dibahas anggota KPU sebelumnya.