Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim berharap aparat kepolisian tidak menaruh dendam terhadap mahasiswa Mpu Tantular John Irvan, yang memukul Ipda Henrico Manurung di kampus Moestopo, Selasa (27/5) lalu.
Pelaku pemukulan terhadap seorang anggota polisi, Ipda Henrico Manurung dalam insiden di kampus Moestopo Selasa (27/5) lalu, John Irvan menyerahkan diri kepada polisi di Komnas HAM, Kamis (5/6/2008).
Kadiv Humas Mabes Polri Abubakar Nataprawira mengatakan pelaku pemukul Ipda Henryco Manurung saat melintas di depan kampus Moestopo Selasa (27/5) malam, diancam 7 tahun penjara.
Pemukul Kanit I Kebayoran Baru Ipda Hendriko Manurung saat melintas di sekitar kampus Moestopo, masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Jakarta Selatan.