Isu mengenai penyadapan ponsel milik Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duaji semakin santer diberitakan media massa. KPK pun tidak tinggal diam.
Kabar tentang adanya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dijadikan tersangka baru terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, ditepis Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji.
Semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak diam menanggapi pernyataan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji soal penyadapan nomor telepon genggam miliknya.
Meski sempat membantah, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji mengaku tahu jika ponsel miliknya disadap. Namun ternyata Susno justru menikmati saat ada orang yang menyadap ponselnya.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji tidak tahu jika telepon genggamnya disadap. Kalau hal itu terjadi, Susno mengaku heran, untuk apa dan dalam kasus apa sehingga HP miliknya harus disadap.
Maraknya penyadapan yang dilakukan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa kasus, membuat komisi III khawatir akan mudahnya izin penyadap.