Tim Satgas Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah prainvestasi proyek Pasar Gayungsari di lingkungan PD Pasar Surya, Surabaya.
Setelah ditangkap, Teddy kemudian ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung dan menurut rencana akan diberangkatkan ke Kupang, NTT pada Kamis 12 Januari besok.
Kejaksaan Agung (Kejagung) meralat perihal penangkapan Yunita Intanita Johan terkait dugaan korupsi Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara senilai Rp80 miliar.