Sekira 17 kios di Jalan Raya Tebet tepatnya di rumah susun habis dibongkar oleh petugas Linmas Kecamatan Tebet. Rencananya lokasi pembongkaran itu akan dijadikan taman.
Pembongkaran terhadap 58 bangunan ini, dilakukan karena bangunan menjorok ke sungai sehingga membuat penyempitan aliran sungai yang berasal dari Kali Ciliwung.
Warga korban pembongkaran bangunan liar di TPU Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, mengeluhkan pembongkaran bangunan liar ini, dikarenakan mereka belum mendapatkan tempat tinggal yang baru.
Sebanyak 64 dari 154 bangunan di Jalan Kayu Besar di RT 007 RW 011 Kelurahan Cengkareng Timur Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat telah dibongkar paksa oleh Tim Penertib Gabungan Pemkot Jakarta Barat.