Bernafsu menghancurkan semua bangunan permanen dan semi permanen milik warga di Taman BMW, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Satpol PP malah beringas memperluas wilayah pembongkarannya.
Meski sempat diam dan hanya terpaku memandangi rumah hunian mereka dibongkar paksa petugas gabungan, akhirnya emosi warga Taman BMW, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara (Jakut), tersulut juga.
Meski bangunan rumahnya sudah dibongkar secara paksa oleh pihak pemerintah kota Jakarta Utara (Jakut), warga yang penghuni Taman BMW, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priuk, tak akan diberikan ganti rugi oleh pemerintah terkait.
Setelah menunggu sejak dini hari tadi, akhirnya petugas gabungan dari trantib, polisi, dan Brimob mengeksekusi secara paksa 128 bangunan rumah warga di Taman BMW, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
Pemerintah daerah provinsi DKI Jakarta akan mengeksekusi secara paksa warga dan bangunan di taman BMW, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara (Jakut), pada Minggu (24/8/2008) hari ini.