Hingga saat ini Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan belum juga mengantongi nama-nama calon yang bakal mengisi jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Setelah menjabat 5 bulan menjadi Ketua plt Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean hari ini resmi tidak menjabat sebagai ketua.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pengisian jabatan Ketua KPK yang akan ditinggalkan Tumpak H Panggabean dalam waktu dekat tidak menjadi kebutuhan mendesak.
Indonesia Corruption Watch (ICW) kecewa dengan kebijakan Menkum HAM Patrialis Akbar yang sudah menyiapkan dua nama calon ketua KPK untuk disodorkan ke Presiden.