Tim Pembela Komisi Pemberantasan Korupsi masih mempertimbangkan berbagai langkah yang akan ditempuh menyikapi dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Tim Pembela Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui juru bicaranya Andi Alfian Mallarangeng Senin (21/9/2009) kemarin.
Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa secara mendadak mengumpulkan beberapa menteri dan pejabat setingkat menteri Kabinet Indonesia Bersatu di Kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Negara, sekira pukul 11.00 WIB, Selasa (22/9/2009).
Perppu Plt pimpinan KPK yang akan dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada 23 September akan dipercepat. Tapi, informasi ini juga masih tanda tanya di kalangan kabinet.