Komisi Yudisial (KY) telah memutuskan hakim perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar di tingkat pertama melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku.
Puluhan pejabat dari Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, datang mengunjungi Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.