Menurutnya, ada kesan SBY memendam misteri di balik adanya grasi untuk narapidana asal Brisbane, Australia itu. Apakah terkait alasan yang dapat dibenarkan atau semata-mata menyangkut tekanan kekuatan asing.
Dia menilai, MA memberikan pertimbangan tersebut hanya berdasarkan aspek hukum secara tekstual, tanpa memperhatikan faktor kontekstual dari permasalahan tersebut.
Menko Polhukam Djoko Suyanto tak mau ambil pusing terkait rencana gugatan Gerakan Anti Narkotika (Granat) kepada presiden terkait grasi kepada terpidana kasus narkotika asal Australia, Schapelle Leigh Corby.
Pemberian grasi kepada terpidana kasus narkoba, Schapelle Leigh Corby banyak menuai kontroversi. Hal itu membuat Gerakan Anti-Narkotika (Granat) akan melakukan gugatan ke pengadilan atas keputusan presiden tersebut.
Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat mengatakan akan mengajukan gugatan class action kepada Presiden, terkait pemberian grasi lima tahun kepada terpidana 20 tahun kasus penyelundupan 4,2 kilogram mariyuana di Bali, Schapelle Leigh Corby.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufieq Kiemas yakin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak akan membangun dinasti politik sebagaimana kerap disampaikan para pengamat.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan grasi lima tahun kepada terpidana 20 tahun kasus penyelundupan 4,2 kilogram mariyuana di Bali, Schapelle Leigh Corby. Lantas apa alasan orang nomor satu negeri ini memberikan keringanan hukuman?