Diduga memiliki ilmu santet, sekira delapan orang warga Desa Pakandangan Sangrah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan sumpah pocong.
Berbagai cara dilakukan orang untuk menyelesaikan perselisihan antara dua pihak yang sedang memiliki masalah. Salah satunya adalah menggelar sumpah pocong. Ritual sumpah ini digelar dengan harapan agar perselisihan kedua pihak tidak berujung pada kekerasan.
Diduga memiliki ilmu santet tujuh warga Dusun Lembenah, Desa Jembringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (23/4/2011) pagi melakukan sumpah massal, layaknya sumpah pocong.
Berniat melayat ke rumah besan, seorang pria dihajar warga. Korban, warga Desa Rombhuh, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, itu dituduh sebagai dukun santet.