Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy menanggapi dingin keberatan tim kuasa hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah atas alasan yuridis diterbitkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP)
Jaksa Agung Hendarman Supandji dinilai menghianati hukum, jika lembaganya mengeluarkan surat pemberhentian kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Mabes Polri sudah merespons permintaan SBY untuk melakukan reposisi, dengan salah satunya melepaskan jabatan Kabareskrim dari pundak Susno Duadji.Bagaimana dengan Kejaksaan?
Banyak pihak menilai pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyikapi rekomendasi Tim 8 Senin malam, bertele-tele dan multitafsir. Hal ini membuktikan bahwa komunikasi politik SBY dengan masyarakat buruk.
Menindaklanjuti penolakan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyikap rekomendasi Tim 8 soal kasus Bibit-Chandra, sebuah elemen masyarakat akan menggelar aksi besar-besaran.
Menjelang pernyataan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, beredar isu bahwa dua pimpinan KPK nonaktif itu â€~dipaksa' mundur total dari jabatannya.