Tiga orang pengedar ganja dibekuk Polres Metro Jakarta Timur secara terpisah. Ketiganya merupakan pengedar ganja yang biasa beroperasi di wilayah Duren Sawit dan Cakung.
Monica Apriyanti (30), seorang ibu rumah tangga asal Ratujaya, RT 05/05, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Depok, ditangkap polisi. Dua paket ganja kering seberat 162 gram berhasil ditemukan dari tangannya.
Seorang sopir mobil rental ditangkap Polres Bogor di rumah kontrakannya di Gunung Putri karena menjual ganja. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 15 kilogram ganja kering.