Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum UGM bersama Indonesia Coruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret delapan orang yang ikut bekerjasama dengan Anggodo Widjojo untuk mengkriminalisasi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sempat berbeda pendapat (dissenting opinion), soal vonis terdakwa kasus percobaan suap kepada pimpinan KPK, Ari Muladi.