Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Jawa Barat, masih menunggu rekomendasi tim Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM terkait kasus kaburnya napi Rasit Darwis dari Lapas Sukamiskin, 20 Desember lalu.
Sejumlah anggota dewan menolak petugas penjaga penjara atau sipir dipersenjatai. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menilai untuk urusan sipir yang diberikan senjata api merupakan bagian kepolisian.
Drama penangkapan Rasit Darwis, napi kasus pembunuhan yang melarikan diri dari Lapas Sukamiskin terungkap. Menurut Kapolda Jabar Irjen Pol Timur Pradopo, sebelum tertembak, Rasit sempat berusaha merebut senjata petugas.
Pelarian Rasit Darwis, napi kasus pembunuhan yang kabur dari Lapas Sukamiskin Minggu 20 Desember lalu akhirnya berakhir, Rabu (23/12/2009). Ia tewas tertembak saat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas kepolisian di kawasan Tangerang.
Polisi belum bisa mendapatkan keterangan dari Asep ‘Sadam’ Koswara, sipir Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung yang tertembak saat napi Rasit Darwis melarikan diri.