Polda Metro Jaya membantah melakukan reka ulang kasus penggunaan narkoba atas tersangka Afriani Susanti, Deny Mulyana (30), Arisendi (34) dan Adistira Putri Grani (26) secara sembunyi-sembunyi dan mendadak.
Tersangka kasus penggunaan narkoba yang berujung pada tabrakan maut di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Afriani Susanti (29), Deny Mulyana (30), Arisendi (34) dan Adistira Putri Grani (26) kembali menjalani rekonstruksi.
Efrizal, kuasa hukum tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Ridwan Rais Gambir, Jakarta Pusat, 22 Januari 2012 Afriani Susanti, mengaku kaget dengan reka ulang di tempat hiburan Stadium, Jakarta Pusat, yang digelar mendadak.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta resmi menunjuk jaksa senior Rakhmat Vidianto sebagai Ketua Tim Jaksa Peneliti sekaligus Jaksa Penuntut untuk menangani perkara kecelakaan maut dengan tersangka Afriani Susanti (29).