Pemprov DKI Jakarta menjamin lapangan kerja bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Pemprov bahkan tidak akan segan-segan memberi sanksi tegas kepada perusahaan yang menolak pengidap penyakit tersebut.
Komisi Perlindungan Anak (KPA) Rokan Hilir, Riau, menyesalkan tindakan keluarga M yang meninggalkan balita berusia dua tahun itu karena diduga menderita HIV/AIDS.