Komisi Perlindungan Anak (KPA) Rokan Hilir, Riau, menyesalkan tindakan keluarga M yang meninggalkan balita berusia dua tahun itu karena diduga menderita HIV/AIDS.
Balita yang diduga terinfeksi HIV/AIDS, M, kini bisa bernapas lega. Setelah diusir dari kampungnya, bocah berusia dua tahun itu kini dirawat oleh Komisi Perlindungan Anak (KPA).
Malang benar nasib balita di sebuah desa di Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Anak tidak berdosa ini harus menanggung beban yang cukup berat diusir warga kampung karena diduga terinveksi virus HIV/AIDS.