Koordinator Indonesia Crime Analyst Forum (ICAF) Mustofa B Nahrawardaya mengatakan vonis terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan kameramen Sindo TV, Ridwan Salamun, selama empat tahun penjara dinilainya sangat rendah.
Putusan itu berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) bernomor perkara 1455K/PID/2012 pada 2 Januari 2012 oleh majelis hakim agung yang diketuai Salman Luthan.
Semakin banyaknya perusahaan media yang memperkerjakan jurnalis berstatus tidak tetap atau yang dikenal dengan istilah kontributor membuat jaminan layanan sosial bagi pekerja media menjadi tidak tegas.
Sepaka@t dideklarasikan di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen Jakarta di Kalibata, Kamis, 23 Februari 2012 dan sudah terdaftar di instansi ketenagakerjaan.