Bencana alam seperti banjir dan longsor mulai marak di awal 2012 ini. Mengantisipasi hal ini Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar.
Presiden melalui Kementerian terkait dan Pemerintah mulai ditingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota diminta kesiapannya untuk menekan kerugian terbesar yang dapat diakibatkan karena bencana tersebut.