Puluhan korban lumpur Lapindo itu menggelar unjuk rasa di sekitar lokasi Konferensi Iklim. Tak tanggung-tanggung, mereka menyita lima buah sepeda panitia yang berasal dari sumbangan PT Medco Energy.
Warga korban lumpur panas Sidoarjo akan mendelegasikan dua orang perwakilannya pada konfrensi tingkat tinggi perubahan iklim global atau United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Nusa Dua Bali 3-14 Desember.
Pemerintah terus didesak untuk memperjelas status hukum atas kasus lumpur Lapindo. Langkah konkret adalah segera memberikan kejelasan status hukum untuk penanganan.
Keputusan pengandilan yang memenangkan Lapindo, membuat Ketua MPR Hidayat Nurwahid angkat bicara. Politisi asal PKS itu meminta agar hukum di Indonesia tetap berpihak kepada publik.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat) dalam putusannya memenangkan PT Lapindo Brantas atas gugatan warga korban lumpur. Pertimbangannya, hakim melihat pihak Lapindo sudah bertanggung jawab menangani korban.
Setelah 11 bulan, persidangan gugatan perdata kasus lumpur Lapindo di PN Jakarta Pusat hari ini memasuki babak akhir. Hari ini majelis hakim akan membacakan putusan gugatan terhadap sejumlah pihak.
United Nation of Environment Program (UNEP), badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani masalah program lingkungan hidup tertarik untuk meneliti pemanfaatan lumpur Lapindo.
Komnas HAM mengindikasikan adanya pelanggaran HAM dalam kasus Luapan Lumpur Lapindo. Tengara ini terutama bisa dilihat dalam proses ganti rugi tanah dan bangunan.