DENPASAR - Mabes Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT Billabong International Limited terhadap CV Bali Balance. Namun, Presiden Direktur PT Billabong International Limited, Chris James, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan malah 'kabur' ke luar negeri.
Tidak hadirnya orang nomor satu di perusahaan produk olah raga surfing itu membuat geram penyidik dari Mabes Polri. "Kita akan layangkan surat panggilan sampai tiga kali. Jika tetap tidak datang, kita akan jemput paksa," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar, Jumat (2/11/2007).
Reniban menjelaskan, kasus tersebut memang ditangani langsung oleh Mabes Polri. Namun karena tempat kejadian perkaranya di Bali, Mabes Polri mengirimkan timnya untuk melakukan pemeriksaan awal dengan meminjam tempat di Mapolda Bali. Namun hingga sore ini, Chris James yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan tidak datang memenuhi panggilan.
Mabes Polri juga telah menyita sedikitnya tujuh aset milik PT Billabong asal Australia sebagai barang bukti. Aset-aset tersebut tersebar di sejumlah outlet yang berlokasi di Legian dan Kuta, diantaranya Bali Barrel, Surfer Girl, Backdoor, Kristal, Jungle, dan Citysurf.
Sementara itu, Robert Khuana selaku kuasa hukum Chris James membenarkan kliennya tidak memenuhi panggilan kepolisian karena sedang berada di Singapura. Dia mengaku telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Mabes Polri. "Jadi klien kami tidak menghindar atau kabur," bantah Robert ketika dihubungi secara terpisah.
Sebelumnya, CV Bali Balance melaporkan PT Billabong International Limited ke Mabes Polri, Juni 2007. Dalam surat laporan nomor LP/315/VII/2007 itu, PT Billabong dituduh telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap CV Bali Balance, yang juga rekanannya di Indonesia. Akibatnya, CV Bali Balance rugi puluhan miliar rupiah karena diambil usaha pemasarannya.
(Nurfajri Budi Nugroho)