Mengaku Dukun, Pak Haji Pun Tertipu Ratusan Juta

Muhammad Slamet, Jurnalis
Rabu 07 November 2007 11:01 WIB
Share :

MAGELANG - Mengaku sebagai dukun yang mampu menggandakan uang miliaran rupiah, Istadi (38) warga Jamusan Pakis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang dibekuk polisi.

Sang dukun dibekuk setelah salah seorang korban yang "bertitel" haji, melaporkan penipuan tersebut kepada aparat yang berwajib. Pak haji, mengaku ditipu sang dukun sebesar Rp210 juta. Uang tersebut, sedianya akan digandakan menjadi Rp3 miliar.

Di Mapolres Magelang, sang dukun mengaku aksi yang dilakukan hanya bermodus penipuna belaka. Dia memperdaya pak haji, dengan aneka ritual dan wirid. "Saya bilang kepada pak haji, bahwa nantinya akan ada malaikat yang menggandakan uang. Tapi, saya jamin, itu tak pernah terjadi," katanya mengaku, di sel Mapolres Magelang, Rabu (7/11/2007).

Dia pun mengaku insyaf atas perbuatanya yang telah dia lakoni selama 1 tahun tersebut. Kasatreskrim Polres Magelang AKP Sudirman mengatakan, tersangka bakal dijerat dengan pasat 378 UU Pidana tentang penipuna dengan ancaman penjara 4 tahun.



(Fitra Iskandar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya