JAKARTA - Wacana mengikutsertakan anak-anak dan pegawai negeri sipil (PNS) ikut dalam kampanye pemilu tengah mengemuka dalam rapat Panja RUU Pemilu di DPR. Ketua DPR Agung Laksono pun turut berkomentar.
"Dari segi keselamatan, saya anjurkan untuk tidak menyertakan anak-anak, lebih baik ini dicegah," ujar Agung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/11/2007).
Menurutnya, semangat melakukan pembelajaran politik bagi warga usia dini wajib mempertimbangkan faktor keselamatan warga. "Pemilu ini harus dikurangi jumlah korban, baik karena konflik atau kecelakaan lalu lintas," imbuhnya.
Sementara itu, menanggapi usulan PNS turut melakukan kampenye, menurut Agung masih membutuhkan beberapa hal yang harus diperdebatkan.
"Kalau PNS dalam arti untuk mendengarkan kampanye, apa itu dilarang? Jadi itu dasar perdebatannya," tuturnya.