Pengamat: PNS Tidak Perlu Kampanye

Hariyanto Kurniawan, Jurnalis
Selasa 13 November 2007 10:02 WIB
Share :

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu DPR menyepakati, Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperbolehkan mengikuti kampanye Pemilu 2009. Keputusan ini justru dinilai sangat tidak tepat.

"PNS mengikuti kampanye saya rasa tidak tepat," tegas peneliti senior The Habibie Center Andrinof Chaniago dalam perbincangannya dengan okezone di Jakarta, Selasa (13/11/2007).

Banyak alasan yang menyatakan PNS seharusnya tidak perlu berpolitik. Bila memang diputuskan demikian, maka PNS yang jumlahnya jutaan di Tanah Air itu akan menjadi penyumbang suara besar bagi partai tertentu.

"PNS seharusnya netral dan tidak perlu kampanye. Sebab, kalau turut berpolitik, para pegawai ini akan menjadi partisan," tegas pengamat Politik dan Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia ini.

Lagipula jika PNS melakukan kampanye, menurutnya bisa mengganggu profesi mereka yang seharusnya melayani kepentingan umum. "Jika PNS melakukan kampanye, maka bisa mengganggu pekerjaan mereka sebagai pelayan publik," kritik guru besar Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini.

(Ismoko Widjaja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya