PKB: Menteri Parpol Jangan Rangkap Jabatan

Dian Widiyanarko, Jurnalis
Jum'at 16 November 2007 07:04 WIB
Share :

JAKARTA - Menteri dari partai politik (parpol) disarankan agar tidak rangkap jabatan. Jika tidak, mereka rawan mencampuradukkan urusan partai dengan urusan dinas.

"Sebaiknya seperti usul Gus Dur, nggak usah rangkap jabatan. Yang jadi menteri ya sudah jadi menteri saja, siang malam, ngga usah pimpin parpol," kata Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Effendy Choirie, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (16/11/2007).

Karena itu, dua orang menteri dari PKB, kata Effendy sudah dihibahkan pada pemerintah. Mereka juga sudah tidak menjabat sebagai pengurus harian di partai. Effendy mengungkapkan, hal seperti itu memang harus dilakukan.

"Fasilitas menteri pasti akan digunakan untuk konsolidasi partai. Dia ke daerah kan tidak pakai dana sendiri. Dia pasti pakai dana kementrian," ungkapnya. Menurutnya, jika masih terlibat di parpol, seorang menteri sebaiknya hanya menjadi dewan penasehat saja atau jabatan lain yang bukan pengurus harian.

Maka Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR itu menyambut baik imbauan presiden agar menteri dari parpol tidak menggunakan bendera dan kepentingan partai saat bertugas. Hal itu, merupakan penegakan etika. "Itu harus jadi etika, dan bisa jadi norma hukum di masa datang," anggota Komisi I DPR ini.

Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Achmad Mubarok, yang juga mendukung gagasan tidak rangkap jabatan tersebut. Namun, kata dia hal itu untuk saat ini belum bisa diwujudkan.

"Idealnya memang menteri tidak menjabat di parpol, PNS saja tidak boleh. Tapi Wapresnya saja Ketua Umum Parpol," ujarnya. Mubarok mengatakan hal itu memang tidak bisa dilarang. Hal itu, kata dia lebih pada masalah moral dan etika saja.

Ditanya apakah di Partai Demokrat juga ada larangan untuk rangkap jabatan pada menteri-menterinya, Mubarok mengatakan hal itu lebih pada sebuah anjuran. "Tidak ada larangan, tapi anjuran saja," tukasnya.

(Ismoko Widjaja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya