Standar Konstruksi Papan Reklame Akhirnya Dinaikkan

, Jurnalis
Senin 19 November 2007 16:53 WIB
Share :

JAKARTA -  Pengusaha pemasang reklame menyambut baik kebijakan pemprov DKI Jakarta yang memperketat peraturan pemasangan papan iklan. Akhirnya, standar konstruksi papan reklame pun ditingkatkan.


"Standar konstruksi, yang tadinya tahan kekuatan angin berkecepatan 40-50 km per jam, ditambah lagi menjadi minimal 75 km per jam," ujar Ketua Serikat Pengusaha Reklame Jakarta (SPRJ) Didio Affandi dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Senin (19/11/2007).

Tapi, menurut Didio, robohnya papan reklame berukuran besar di dekat Mabes Polri dan baliho raksasa di Bundaran HI, murni disebabkan karena alam. Didio menyalahkan angin puting beliung dan hujan lebat yang menyebabkan ambruknya reklame-reklame itu.

"Buktinya, sekaranga P2B (Penataan dan Pengawasan Bangunan) mengundang kita, agar memberikan laporan yang benar mengenai berapa kekuatan konstruksi yang mereka bangun. Kita juga diminta untuk membuat pernyataan," jelasnya.

Meski demikian, Didio dan jajaran pengusaha sejenis mendukung penuh peningkatan kebijakan pemasangan reklame. Untuk diketahi, papan reklame berukuran besar menutupi Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Sedangkan, baliho raksasa di bunaran HI juga ikut roboh akibat angin besar itu.

(Ismoko Widjaja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya