JAKARTA - Kontroversi mekanisme rekruitmen calon presiden (capres) masih menjadi perdebatan sengit di ajang Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Partai Golkar.
Keputusan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG), Jusuf Kalla untuk tidak melaksanakan konvensi pemilihan capres untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2009, ternyata menuai penolakan dari sebagian besar kader partai berlambang pohon beringin tersebut.
Kelompok yang menolak di antaranya jajaran Dewan Penasihat DPP PG dan sebagian besar Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Ketua Dewan Penasihat DPP PG Surya Paloh tetap mendesak diselenggarakannya konvensi seperti tahun Pemilu 2004.
Sebab, menurut dia, konvensi merupakan program rekrutmen terbaik, karena akan melahirkan kandidat presiden yang qualified dan bisa membangun demokrasi partai. "Tapi bila konvensi tidak diikuti kematangan berpolitik sistem sebaik apapun tidak akan berjalan dengan baik," katanya di depan peserta Rapimnas III Partai Golkar di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (23/11/2007).
Dia menyatakan bahwa keberanian, kejujuran dan hati nuranilah yang seharusnya dikedepankan oleh segenap pengurus DPP. Sehingga menjadi teladan bagi semua peserta Rapimnas III kali ini. Selain itu, hal itu juga akan menumbuhkan iklim dialog antara kader partai menjadi kondusif.
Diakui Paloh, saat ini keputusan Jusuf Kalla memang sudah terlanjur mengakibatkan sebagian besar kader partai enggan untuk memberikan suara dan usulan.
Sebab, mereka segan untuk berbeda pendapat atau memberikan pandangan yang berbeda dengan ketua umumnya. "Kita semua harus berani dan jujur dengan hati nurani. Untuk memilih sistem penjaringan pemimpin nasional kita," ujarnya.
Senada diungkapkan anggota Dewan Penasihat DPP PG Siswono Yudhohusodo. Meskipun dia tidak sepenuhnya mendukung mekanisme konvensi, namun semangat sistem pemilihan itu yang harus dipertahankan.
Menurut dia, masih banyak sistem-sistem lain yang diinginkan oleh pengurus dan kader PG. Karena itu, Rapimnas kali ini digelar untuk menentukan sistem apa yang digunakan untuk menentukan pemimpin nasional.
"Terlepas dari itu yang terpenting adalah sukses pemilihan harus demokratis, sistem penjaringan bebas terbatas. Artinya tidak semua orang bisa ikut dalam konvensi melainkan harus diatur secara ketat," katanya.
Menurut Siswono, seorang kandidat yang ikut pemilihan haruslah mendapatkan dukungan dari pengurus di tingkat wilayah atau daerah. Kemudian syarat mutlak lainnya adalah calon tersebut harus populer di masyarakat. Untuk mengukurnya, bisa dengan cara survei. Ini tidak cukup karena masih harus melalui persetujuan seluruh jajaran pengurus DPP PG.
Sementara dari kader daerah, DPD I Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan DPD I Nusa Tenggara Timur (NTT) secara tegas mengungkapkan dukungannya terhadap pelaksanaan konvensi. Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD I DIY, Jhon S Keban menyatakan bahwa DPD DIY secara tegas menginginkan digelarnya konvensi. Pihaknya telah berkomunikasi dengan seluruh jajaran DPD tingkat I dan hasilnya semuanya mendukung ide tersebut.