JEMBER -Â Sebanyak 142,5 hektare hutan lindung kawasan Baban Silosanen Desa Mulyorejo Kecamatan Silo mengalami kerusakan. Lahan hutan yang telah direboisasi itu rusak akibat aksi perambahan hutan yang dilakukan warga. Perusakan di areal hutan lindung kawasan Baban Silosanen itu tidak hanya berupa aksi penebangan kayu, namun juga berupa perambahan hutan untuk menguasai tanahnya.
Administartur Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Jember Taufik Setyadi usai melakukan pemantuan hutan lindung Baban Silosanen mengatakan, sebelumnya ada sekitar 6.600 hektare kawasan hutan lindung Baban Silosanen rusak berat akibat perambahan hutan besar-besaran pada tahun 1997 silam.
"Sejak tahun 2007 lalu, Perum Perhutani bersama aparat TNI dan berbagai elemen masyarakat lainnya telah melakukan penghijauan kembali di kawasan hutan lindung yang gundul itu. Dari seluruh kawasan hutan lindung Baban Silosanen, yang telah dihijaukan kembali ada sekitar 142,5 hektare telah dirusak kembali oleh para perambah hutan," kata Taufik Setyadi, Minggu (20/4/2008).
Ia juga mengatakan, kerusakan tanaman penghijauan itu sebagian besar bibit tanaman yang telah di tanam ternyata disemprot dengan obat tanaman pembunuh rumput.
Hal itu mengakibatkan rumput beserta bibit tanaman tidak dapat tumbuh dan akhirnya mati. Selain itu, sejumlah perambah hutan telah dengan sengaja melakukan pembakaran untuk membersihakan lahan perladangannya.
"Akibatnya, tanaman penghijuan ikut terbakar bersama rumput. Beberapa diantaranya perambah sengaja membabat tanaman penghijauan. Mereka beralasan, tidak sengaja memotong tanaman penghijauan yang tumbuh diantara rerumputan," terangnya.
(Fitra Iskandar)