JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan tersangka penganiayaan polisi di Mustopo kepada Polda Metro Jaya.
Â
"Besok, (Kamis (5/6))Â pukul 13.00 WIB, di Ruang Sidang Paripurna Komnas HAM akan dilangsungkan penyerahan tersangka mahasiswa Mustopo kepada Polda Metro Jaya," kata Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM, M Ridha Saleh melalui pesan singkatnya, Rabu (4/6/2008).
Â
Penyerahan tersangka tersebut, kata dia, merupakan hasil mediasi yang dilakukan Komnas HAM dalam upaya menyelesaikan kasus tersebut.
Â
"Ini yang di mediasi oleh Komnas HAM," tandasnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)