Mabes Polri Sita 2.277 Ton Gula Rafinasi

K. Yudha Wirakusuma, Jurnalis
Rabu 10 September 2008 13:15 WIB
Share :

JAKARTA - Mabes Polri menyatakan telah menyita sekira 2.277,85 ton gula rafinasi yang tersebar di tiga wilayah di Indonesia. Namun hingga kini, polisi belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini.

Rinciannya adalah empat toko di Bogor seberat 13,4 ton, lima toko di Makassar seberat 1.624,45 ton, dan tiga toko di Jakarta dengan berat 523 ton.

Hal ini diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira saat mengelar jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (10/9/2008).

"Untuk saat ini Mabes Polri belum bisa menentukan siapa tersangka, karena masih menulusuri siap saja tokoh-tokohnya," kata Abubakar.

Berdasarkan ketentuan Menperindag, izin dan Bea Masuk khusus impor raw sugar untuk pabrik gula rafinasi didasarkan pada pasar atau kerja sama pabrik gula dengan pasar industrinya. Yang dimaksud pasar adalah industri minuman, makanan, dan obat-obatan karena pajak khusus rafinasi lebih rendah ketimbang gula putih.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya