JAKARTA - Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat telah memanggil pihak pengelola Makro Kembangan, Jakarta Barat, yang kedapatan menjual daging busuk, Kamis 18 September lalu.
"Kami sudah menindaklanjuti penemuan daging tersebut," ujar Kepala Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat Chaidir Taufik, kepada okezone di Jakarta, Senin (22/9/2008).
Menurut Chaidir, pihaknya sudah memberikan surat teguran dan hari ini pihak pengelola Makro akan dipanggil, mengenai kenapa daging tidak layak konsumsi itu masih dijual.
"Apakah penyebabnya dari supplier atau dari pendinginnya yang rusak, Â atau dari transportasinya. Rencananya pengelola diperiksa oleh Petugas PPNS (Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil)," katanya.
Disinggung mengenai kasus daging sisa hotel yang juga marak di pasaran, Chaidir enggan berkomentar. "Kami tidak berwenang. Yang berwenang mengurusi hal ini adalah Dinas Kebersihan," pungkasnya.
(Dede Suryana)